You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegaskan, penertiban bangunan di RW 12, Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, tidak terpengaruh class action warga. Seuai rencana, puluhan bangunan akan ditertibkan akhir Juli mendatang. Sedangkan pemilik akan direlokasi ke rumah susun.

Penertiban dilakukan akhir bulan Juli ini. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek

Dikatakan Tri, sekitar 82 KK sudah setuju direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga, setelah pindah ke rusun, bangunan akan langsung ditertibkan.

"Penertiban dilakukan akhir bulan Juli. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek. Setelah kosong bangunannya baru kita bongkar," kata Tri, Kamis (14/7).

Warga Bukit Duri Tertarik Fasilitas Rusun Rawa Bebek

Rencananya, sambung Tri, pengundian unit Rusun Rawa Bebek bagi warga Bukit Duri akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Terkait gugatan class action warga Bukit Duri, menurutnya program Pemprov DKI akan terus dilaksanakan dan terus berjalan.

"Niat kita kan baik, (class action) biarkan saja berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2052 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri