You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegaskan, penertiban bangunan di RW 12, Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, tidak terpengaruh class action warga. Seuai rencana, puluhan bangunan akan ditertibkan akhir Juli mendatang. Sedangkan pemilik akan direlokasi ke rumah susun.

Penertiban dilakukan akhir bulan Juli ini. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek

Dikatakan Tri, sekitar 82 KK sudah setuju direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga, setelah pindah ke rusun, bangunan akan langsung ditertibkan.

"Penertiban dilakukan akhir bulan Juli. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek. Setelah kosong bangunannya baru kita bongkar," kata Tri, Kamis (14/7).

Warga Bukit Duri Tertarik Fasilitas Rusun Rawa Bebek

Rencananya, sambung Tri, pengundian unit Rusun Rawa Bebek bagi warga Bukit Duri akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Terkait gugatan class action warga Bukit Duri, menurutnya program Pemprov DKI akan terus dilaksanakan dan terus berjalan.

"Niat kita kan baik, (class action) biarkan saja berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24388 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer